PASPORTby Kemenpora RI

Model bisnis

Bukan cost center. Mesin ekonomi olahraga.

PASPORT membiayai dirinya sendiri dari iuran anggota dan transaksi ekosistem — tiket, belanja, langganan, iklan, wisata olahraga — lalu mengalirkan dananya ke induk organisasi, daerah, klub, dan atlet. Negara memegang data dan aturan mainnya, bukan uangnya.

0%
iuran yang masuk kas Kemenpora — seluruhnya disalurkan ke ekosistem
6 pihak
menerima bagi hasil iuran secara otomatis, saat itu juga
3%
komisi transaksi merchant mitra — ikut mendanai pembinaan atlet

Ke mana uangnya mengalir.

Tiga jalur pendapatan dan satu jalur dompet, satu prinsip: setiap rupiah langsung dibagi ke pihak yang membina atlet — tercatat, dapat diaudit, dan tidak mengendap.

1Iuran keanggotaan

Contoh: iuran Rp 150.000
Atlet / anggota
Membayar iuran tahunan per kartu cabor
Rp 150.000
Payment gateway
QRIS · Virtual Account · dompet digital

Split settlement otomatis ke 6 rekening penerima saat pembayaran berhasil.

  • Induk Organisasi (PB/PP)
    Rp 45.000
    30%
  • Pengurus Provinsi
    Rp 30.000
    20%
  • Pengurus Kab/Kota
    Rp 22.500
    15%
  • Klub Pembina
    Rp 15.000
    10%
  • Dana Pembinaan & Kesejahteraan Atlet
    Rp 22.500
    15%
  • Operasional Platform (LPUK)
    Rp 15.000
    10%

Porsi bagi hasil adalah konfigurasi default — setiap induk organisasi dapat menyesuaikan porsinya melalui portal induk.

2Transaksi di merchant mitra

Contoh: belanja Rp 1.000.000
Anggota berbelanja
Toko olahraga, gym, fisioterapi, tiket, venue
Rp 1.000.000
Komisi merchant 3%
Rp 30.000 dibayar merchant, bukan anggota

Merchant hanya membayar saat terjadi transaksi — tidak ada biaya pasang atau langganan.

  • Operasional Platform (LPUK)
    Rp 15.000
    1,5%
  • Dana Pembinaan Atlet
    Rp 10.000
    1%
  • Induk Organisasi
    Rp 5.000
    0,5%

Usulan pembagian komisi: 1,5% operasional platform, 1% dana pembinaan atlet, 0,5% induk organisasi.

3Sponsor & brand

Nilai sesuai kontrak
Sponsor & brand
Apparel, minuman, bank, telko, BUMN
Aktivasi & data agregat
Kampanye ke audiens terverifikasi, co-branding kartu, laporan tren anonim

Data yang dibagikan hanya agregat anonim — tidak ada data pribadi yang dijual.

  • Induk organisasi & klub
    Nilai sponsor cabor & kit tim
  • Event & venue
    Hak penamaan dan aktivasi di lokasi
  • Operasional platform
    Fee aktivasi & laporan data agregat

Uang tidak masuk kas Kemenpora

Iuran dan komisi masuk rekening penampung di bank mitra, lalu disalurkan otomatis ke rekening setiap penerima. Tidak ada dana yang mengendap di kementerian.

LPUK Kemenpora (BLU) sebagai operator

Menjalankan platform, layanan pelanggan, dan kemitraan merchant. Biaya operasional ditutup dari porsi 10% iuran dan 1,5% komisi — pola BLU memungkinkan pendapatan dikelola untuk layanan.

Kemenpora sebagai regulator

Menetapkan standar SSIN, mengawasi tata kelola, dan memiliki data agregat untuk kebijakan — tanpa memegang uang anggota.

Jalur dompet & saldo.

Mitra: SpeedCash — PT Bimasakti Multi Sinergi

Dompet PASPORT diterbitkan white-label bersama mitra pembayaran berlisensi. Anggota membayar seluruh kebutuhan olahraganya dari satu saldo, dan setiap transaksi tetap dibagi otomatis ke penerima yang sah — dana tidak masuk kas Kemenpora RI.

01
Top up & pemasukan

Transfer bank, QRIS, gerai retail — ditambah cashback belanja, honor atlet, dan hadiah resmi event.

02
Saldo di Dompet PASPORT

Dua saldo terpisah: saldo tunai (uang asli) dan saldo reward (hasil tukar poin).

03
Belanja ekosistem

Iuran kartu, tiket event, sewa venue, merch resmi, paket wisata olahraga, dan merchant mitra.

04
Settlement ke penerima

Split otomatis ke induk organisasi, pengprov, klub, merchant, atlet, dan penyelenggara event.

Saldo Tunai

Uang elektronik

Berasal dari top up, cashback, honor, dan hadiah resmi. Dapat dipakai untuk seluruh transaksi ekosistem dan ditarik kembali ke rekening bank pemilik.

Dapat ditarik ke rekening bank

Saldo Reward

Closed-loop

Hasil tukar poin misi dan tebak skor (1 poin = Rp10). Hanya untuk belanja di dalam ekosistem, dipotong lebih dulu saat membayar, dan tidak dapat dicairkan menjadi uang tunai.

Tidak dapat ditarik tunai

Kepatuhan dompet

Empat pagar yang membuat fitur poin dan dompet tetap berada di jalur uang elektronik, bukan permainan untung-untungan.

  • Dua saldo dipisah sejak awal

    Uang pengguna dan hadiah program loyalitas tidak pernah tercampur — terpisah di buku besar maupun di tampilan aplikasi.

  • Tebak skor tanpa setoran

    Tidak ada biaya ikut, tidak ada uang yang dipertaruhkan, dan hadiahnya tidak dapat dicairkan. Poin tidak dijual dan tidak bisa di-top up.

  • Dana pengguna di bank mitra

    Saldo mengendap di rekening penampung bank mitra atas pengelolaan penerbit uang elektronik berizin — bukan di kas Kemenpora.

  • KYC berjenjang

    Akun dasar cukup nomor ponsel dengan batas saldo rendah; penarikan tunai dan limit penuh menuntut verifikasi NIK ke Dukcapil.

(Asumsi) Penerbitan saldo, batas saldo, dan penempatan dana float tunduk pada ketentuan uang elektronik Bank Indonesia dan dijalankan oleh mitra berizin, bukan oleh Kemenpora RI.

Kalkulator dampak.

Geser asumsinya dan lihat berapa dana yang digerakkan dalam setahun — dan ke mana saja mengalirnya.

Asumsi ilustratif
Skenario cepat
1,5 jt orang
100 rb5 jt
Rp 150.000
Rp50 rbRp500 rb
Rp 600.000
Rp0Rp2 jt
30%
0%100%
Total iuran per tahun
Rp 225 M
1,5 jt anggota × Rp 150.000
Ke induk organisasi & daerah
Rp 173,3 M
Dana pembinaan & kesejahteraan atlet
Rp 42,8 M
Operasional platform (LPUK)
Rp 36 M

Termasuk porsi dari komisi merchant.

Rincian bagi hasil iuran

per tahun
  • Induk Organisasi (PB/PP)
    30%
    Rp 67,5 M
  • Pengurus Provinsi
    20%
    Rp 45 M
  • Pengurus Kab/Kota
    15%
    Rp 33,8 M
  • Klub Pembina
    10%
    Rp 22,5 M
  • Dana Pembinaan & Kesejahteraan Atlet
    15%
    Rp 33,8 M
  • Operasional Platform (LPUK)
    10%
    Rp 22,5 M

Transaksi merchant

Belanja anggota (GMV)
Rp 900 M
Komisi 3%
Rp 27 M
  • Operasional Platform (LPUK) · 1,5%Rp 13,5 M
  • Dana Pembinaan Atlet · 1%Rp 9 M
  • Induk Organisasi · 0,5%Rp 4,5 M

Perlindungan atlet

Anggota terlindungi asuransi
450 rb
Premi tersalur ke mitra asuransi
Rp 27 M

Premi Rp 60.000 per anggota per tahun untuk santunan cedera saat latihan & bertanding. Atlet profesional sudah termasuk dalam iurannya.

Asumsi ilustratif untuk diskusi kebijakan. Bagi hasil memakai konfigurasi default; tiap induk organisasi dapat menetapkan porsi berbeda. Belum memperhitungkan biaya layanan payment gateway (MDR) dan pajak.

17 aliran pendapatan.

Iuran menjadi fondasi di fase pilot. Aliran ekosistem — tiket, commerce, dompet, langganan, iklan, wisata, CSR — menyusul seiring pengguna aktif tumbuh, dan tak satu pun bergantung pada APBN.

#Aliran pendapatanMekanismeSiapa yang menerimaMulai
Keanggotaan & identitas
01Iuran keanggotaanRp50 rb – Rp500 rb per kartu per tahun, ditetapkan tiap induk organisasiInduk, pengprov, pengkab, klub, dana atlet, platform — split otomatisPilot
02Lisensi bertanding & kepelatihanBiaya lisensi per musim, terbit digital di kartuInduk organisasi; fee layanan kecil untuk platformSkala
Event, tiket & venue
03Registrasi & tiket eventFee pendaftaran peserta dan fee layanan tiket penontonPenyelenggara event; fee layanan untuk platformPilot
04Reservasi venueFee per jam sewa GOR, lapangan, dan kolamPengelola venue (pemda / swasta); fee layanan untuk platformSkala
Commerce
05Komisi marketplace & merchant3% dari transaksi yang memakai kartu atau toko mitraPlatform 1,5% · dana pembinaan atlet 1% · induk organisasi 0,5%Pilot
06Merchandise resmi & special dropsRilis terbatas bersama induk organisasi, klub, dan tim nasionalPemegang lisensi merek (induk / klub); margin untuk platformSkala
07Social commerce & live shoppingKomisi transaksi dari video atlet dan siaran belanja langsungMerchant & atlet kreator; komisi untuk platformSkala
08Athlete affiliateKomisi afiliasi atas produk yang dipromosikan atlet terverifikasiAtlet (pendapatan tambahan), merchant; fee untuk platformSkala
Dompet & pembayaran
09Bagi hasil MDR pembayaranPorsi merchant discount rate atas transaksi yang diproses lewat dompet & QRIS dinamis PASPORTMitra penerbit (SpeedCash — PT Bimasakti Multi Sinergi) & operasional platform sesuai PKSSkala
10Biaya top up & administrasiBiaya kanal top up tertentu (gerai retail, kartu kredit) dan transfer keluar ke rekening bankMitra penerbit & kanal pembayaran; fee layanan untuk platformSkala
11Pendapatan float saldoImbal hasil penempatan dana float saldo pengguna di bank mitra — (asumsi) tunduk pada aturan uang elektronik Bank IndonesiaMitra penerbit berizin; porsi bagi hasil untuk operasional platformEkosistem
Media & engagement
12Langganan PASPORT PlusLangganan bulanan: EXP 2×, presale tiket, quest eksklusif, diskon ekstraOperasional platform; sebagian untuk hadiah questPilot
13Iklan & sponsor live matchSlot iklan di live score, berita, dan siaran; sponsor pertandinganMedia partner, penyelenggara liga, platformSkala
14Sponsor & aktivasi brandSponsor cabor, co-branding kartu, kampanye ke anggota terverifikasiInduk organisasi & klub, platform — sesuai kontrakSkala
Wisata & CSR
15Paket sport tourismKomisi paket perjalanan + slot event (maraton, gran fondo, selam)Operator wisata, daerah tujuan, platformEkosistem
16Aktivasi CSR & penggalangan danaFee aktivasi program CSR korporat; donasi publik diteruskan utuhAtlet & program pembinaan penerima; fee aktivasi untuk platformSkala
Data
17Laporan data agregatLangganan dasbor & riset tren — anonim, tanpa data pribadiPlatform; gratis untuk Kemenpora, Dispora & induk organisasiEkosistem

Tata kelola & kepatuhan.

Model ini berdiri di atas regulasi yang sudah berlaku — bukan celah hukum baru.

  • UU 11/2022 tentang Keolahragaan

    Pendanaan keolahragaan menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah, Pemerintah Daerah, badan usaha, dan masyarakat. Induk organisasi cabor dikelola secara mandiri.

    PASPORT memberi rel resmi bagi pendanaan dari masyarakat dan badan usaha — tanpa mengambil alih kemandirian induk organisasi.

  • UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi

    Persetujuan eksplisit saat mendaftar, data seminimal mungkin, NIK disamarkan di setiap tampilan, dan hak anggota untuk mengakses atau menghapus datanya.

    Mitra dan sponsor hanya menerima data agregat anonim — tidak pernah data pribadi.

  • Audit & transparansi dana

    Setiap rupiah tercatat per transaksi. Tiap penerima melihat laporan bagi hasilnya secara real-time di portalnya masing-masing.

    Laporan keuangan platform diaudit berkala sesuai ketentuan BLU dan dapat diperiksa BPK.

  • Iuran ditetapkan induk organisasi

    Besaran iuran dan porsi bagi hasil ditetapkan masing-masing induk organisasi lewat portal induk, dalam rentang acuan yang disepakati bersama.

    Kemenpora menetapkan standar dan mengawasi — bukan menarik pungutan.

Roadmap tiga fase.

Mulai kecil, buktikan angkanya, lalu perluas. Target jumlah kartu bersifat ilustratif.

  1. Q4 2026

    Pilot

    Target ±100 rb kartu
    • 3–5 cabor: bulu tangkis, atletik, akuatik, pencak silat, sepak bola
    • 3 provinsi: DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur
    • 50 merchant mitra & 1 mitra asuransi
    • Integrasi Dukcapil & QRIS split settlement
  2. 2027

    Skala nasional

    Target ±1,5 jt kartu
    • 24 cabor di 38 provinsi
    • Lisensi bertanding & kepelatihan digital
    • Reservasi venue & GOR milik pemda
    • Command center Deputi terhubung ke seluruh Dispora
  3. 2028+

    Ekosistem

    Target ±5 jt kartu
    • Paket sport tourism terintegrasi event nasional
    • Spectator sports: tiket & keanggotaan suporter
    • Kemitraan global: profil atlet untuk klub & sponsor luar negeri
    • Laporan data agregat untuk investor

Lihat datanya bekerja.

Command center Deputi menampilkan iuran, GMV merchant, dan dana pembinaan secara real-time — begitu pula portal induk organisasi.