PASPORT
Rilis resmi · Kemenpora RIResmi

Kemenpora Uji Coba PASPORT di Lima Cabang Olahraga

Bulu tangkis, atletik, sepak bola, akuatik, dan pencak silat menjadi cabor pertama yang anggotanya memegang satu identitas digital lintas kompetisi.

TH
Tim Humas Deputi Industri Olahraga
Rilis resmi Sel, 15 Sep 2026 · 21.10 WIB 5 menit baca 48,2 rb dibaca
Suasana GOR saat verifikasi kartu anggota di meja registrasi kejuaraan. Foto ilustrasi.
Suasana GOR saat verifikasi kartu anggota di meja registrasi kejuaraan. Foto ilustrasi.

Kementerian Pemuda dan Olahraga memulai uji coba platform PASPORT di lima cabang olahraga. Pada fase ini, anggota klub di bawah PBSI, PASI, PSSI, Akuatik Indonesia, dan IPSI dapat memegang satu nomor identitas olahraga (SSIN) yang terhubung ke NIK dan dipakai di seluruh kejuaraan resmi.

Uji coba berlangsung hingga akhir 2026 dan melibatkan pengurus provinsi di Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Papua. Panitia kejuaraan cukup memindai kode QR pada kartu digital untuk memastikan status keanggotaan, kategori usia, dan riwayat prestasi seorang atlet.

Satu identitas, banyak kartu cabor

Seorang atlet yang aktif di dua cabor, misalnya bulu tangkis dan lari, tidak perlu lagi mengurus dua identitas terpisah. Satu SSIN bisa memuat beberapa kartu keanggotaan yang masing-masing diterbitkan induk organisasinya, lewat klub dan pengurus daerah.

Data real-time untuk kebijakan

Bagi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga, platform ini menjadi sumber data ekosistem: jumlah atlet per cabor dan provinsi, rasio profesional dan amatir, jumlah klub aktif, hingga transaksi di merchant mitra. Data tersebut diharapkan memperkuat pengukuran kontribusi olahraga terhadap perekonomian nasional.

Iuran anggota tidak masuk ke kas kementerian. Dana dibagi langsung ke organisasi olahraga dan dana pembinaan atlet, sementara porsi operasional dikelola unit layanan Kemenpora berpola BLU.

Apakah artikel ini bermanfaat?
Masukan membantu redaksi menyusun berita untuk kamu.

Artikel terkait

Diterbitkan 2 jam lalu · Kemenpora RI